Kini, pelanggan tidak hanya bisa mengurus kebutuhan terkait air bersih di kantor pusat, tetapi juga melalui loket resmi yang telah dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim.
Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Perumda TTBKT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun lima layanan utama yang tersedia di loket MPP antara lain pembayaran tagihan air, permohonan sambungan baru (SL), balik nama, pindah jaringan dan layanan aduan pelanggan.
Direktur Utama (Dirut) Perumda TTBKT, Suparjan menjelaskan, pembukaan loket ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Dengan adanya loket di MPP, masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan hanya dalam satu tempat.
“Layanan semakin dekat dan semakin nyaman. Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu luang untuk datang langsung ke kantor pusat,” ujarnya.
Menurutnya, hadirnya loket di MPP juga sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif dan efisien. MPP ini merupakan pusat layanan yang memang dirancang untuk memudahkan masyarakat.
“Kami tentu ingin ambil bagian, agar pelanggan bisa mendapatkan pelayanan maksimal tanpa harus repot berpindah-pindah tempat,” tambahnya.
Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkaya layanan yang tersedia di MPP sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Hal ini tentu memberikan pilihan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan terjangkau,” pungkasnya.
Editor: Erwin