Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satpas dan kehadirannya menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, inovasi layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat, sebab ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
"Semoga kehadiran SIM Keliling di CFD bisa membantu masyarakat yang sibuk bekerja di hari biasa,” ujarnya.
Pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Warga cukup membawa KTP asli dan SIM lama yang masih aktif untuk bisa mendapatkan layanan perpanjangan di lokasi.
Diakui, antusiasme warga tampak tinggi, banyak pengunjung CFD yang mengantre di gerai SIM Keliling. Mereka mengaku terbantu dengan layanan ini karena tidak perlu meluangkan waktu khusus ke kantor kepolisian.
Selain memberikan layanan administrasi, petugas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan imbauan tentang tertib berlalu lintas. Edukasi keselamatan di jalan disampaikan langsung kepada warga yang mengurus SIM.
Selain itu, program SKCK Keliling merupakan inovasi pelayanan publik Polres Kutim untuk mendekatkan akses administrasi kepolisian kepada masyarakat dengan memanfaatkan momentum CFD.
Dalam layanan SKCK Keliling di CFD, masyarakat dapat mengurus perpanjangan maupun pembuatan baru dengan membawa persyaratan yang ditentukan. Petugas Sat Intelkam Polres Kutim siap melayani warga secara cepat dan transparan.
"Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang mudah," pungkasnya.
Editor: Erwin