Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Erwin Susanto mengatakan, dalam kurun waktu tiga minggu pihaknya berhasil meringkus sebanyak 29 tersangka.
“Terhitung 18 Juli hingga 7 Agustus puluhan pelaku ini kita amankan dengan barang bukti sabu sebanyak 1,78 gram,” jelasnya saat memberikan keterangan pada Jumat (8/8/2025) sore.
Pintu masuk peredaran narkotika di Kutim baik jalur lokal maupun dari Malaysia. Bahkan para pengedar melakukan sistem jejak di mana antara kurir satu dengan lainnya tidak saling mengenal.
“Tidak bisa dipungkiri dominan barang haram ini masuk dari luar negeri salah satunya jalur negara Malaysia,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap agar masyarakat turut serta melaporkan dengan adanya aktivitas penjualan maupun pemakaian barang haram tersebut.
“Estimasi sekitar empat ribu lebih jiwa berhasil diselamatkan hasil pengungkapan barang bukti tersebut,” pungkasnya.
Editor: Erwin