Ketua Forkom TK2D Kutim Mursalim dalam orasinya menyebut aksi damai dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Civil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap I dan II yang tertunda hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 mendatang.
"Tuntutan kami agar pemerintah memberikan kepastian terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK," kata Mursalim.
Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dapat memberikan solusi terbaik bagi para tenaga kontrak yang telah lama mengabdi dan menantikan kejelasan status kepegawaian mereka.
"Aksi ini kami lakukan agar direspon secara positif dan membuahkan hasil yang positif," sebut Mursalim lagi.
Hingga saat ini, perwakilan peserta aksi melakukan hearing bersama ketua dan anggota DPRD Kutim untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai tuntutan mereka. Sehingga berharap mendapatkan jawaban dan solusi. Mengingat sebagian besar dari mereka telah lama mengabdi.
"Intinya kami ingin menyampaikan aspirasi akibat dampak penundaan pengangkatan maupun nasib gaji ke depan," tutup Mursalim.
Editor: Aspian Nur