Penyesuaian ini dilakukan karena pencatatan yang biasanya berlangsung di akhir bulan bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1446 H. Oleh karena itu, pencatatan meter akan dimajukan menjadi 25-29 Maret 2025.
Direktur Perumda TTBKT, Suparjan, mengimbau pelanggan yang berencana meninggalkan rumah sebelum periode pencatatan untuk segera melaporkan angka terakhir water meter mereka.
“Imbauan bagi pelanggan, perubahan jadwal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pencatatan tetap akurat dan tidak menimbulkan kendala bagi pelanggan,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Senin (17/3/2025).
Pihaknya berharap pelanggan dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan jadwal terbaru ini. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan pelanggan tetap menerima tagihan yang sesuai dengan pemakaian air mereka.
“Barangkali banyak pelanggan yang akan bepergian menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,” jelas dia.
Oleh karena itu, bagi pelanggan yang tidak berada di rumah selama periode pencatatan tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan angka meteran mereka tercatat dengan benar.
Editor: Erwin