Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha mengatakan, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama di malam hari.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 Wita," ujar Satria saat dikonfirmasi pada Senin (19/8/2024).
Pihaknya mengkhawatirkan, bagi anak-anak yang berkeliaran jam tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Jadi penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum," ungkapnya.
Kegiatan penertiban yang dilakukan secara rutin merupakan bagian dari upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama di malam hari.
"Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Editor: Supiansyah