Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Juliansyah membacakan lampiran keputusan penetapan anggota DPRD terpilih yang nantinya bertugas memfasilitasi rapat-rapat, pembentukan fraksi-fraksi, perumusan rancangan tata tertib DPRD dan terbentuknya pimpinan definitif.
"Semoga proses pengucapan sumpah atau janji yang telah diucapkan anggota DPRD terpilih terus solid dalam mengawal pembangunan," kata Juliansyah.
Sementara Jimmi mengatakan DPRD mendorong agar pemerintah terus meningkatkan kerjasama lebih baik dan hamonis serta saling keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Dengan kebersamaan langkah antara legislatif dan eksekutif tujuan daerah mensejahterakan masyarakat dapat diwujudkan," sebutnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi dan selamat bagi anggota legislatif yang telah resmi dilantik.
"Kedudukan anggota DPRD merupakan bagian integral dalam roda pemerintahan. Legislatif unsur penyelenggaraan yang kedudukannya sama dengan kepala daerah," ujar Ardiansyah.
Ada tiga fungsi DPRD yakni fungsi legislasi, penyusunan anggaran dan pengawasan yang diharapkan dapat mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan anggota DPRD memiliki hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat," tegas Ardiansyah.
Editor: Aspian Nur