Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Bahrani Hasanal mengatakan, capaian UHC merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Disebutkan, sejak Juli 2024 peserta yang telah terdaftar program JKN sebanyak 463.968 peserta, atau sebesar 107.99 persen dari total jumlah penduduk Kutim kurang lebih 429.640 jiwa.
"Alhamdulillah kita masuk kategori memenuhi target yang diberikan dengan jumlah kepesertaan," jelas Bahrani saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/8/2024).
Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan dari pemerintah. Tentu hal ini berdampak positif sebab dapat mengurangi beban masyarakat ketika tertimpa sakit untuk berobat ke rumah sakit (RS).
"Program JKN ini terus ditingkatkan kepesertaan BPJS kesehatan baik berupa PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun mandiri," kata dia.
Pemberian jaminan perlindungan kesehatan kepada warga agar dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Ini menunjukkan komitmen memberikan jaminan kesehatan.
"Masyarakat kita sudah tercover BPJS kesehatan bagi masyarakat terdaftar dalam program JKN,” pungkasnya.
Editor: Supiansyah