Penanganan tingkat kemiskinan ektrem ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Inpres ini tegas mengamanatkan kepada Kementerian dan Lembaga serta Daerah untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan di seluruh Indonesia pada 2024. Dengan mengambil langkah dan program yang membuat presisi setiap desa. Sehingga bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran.
Kepala Bidang (Kabid) Penangangan Fakir Miskin Dinsos Kutim, Budi Mulia mengatakan, hasil dari validasi nantinya akan diberi intervensi supaya yang miskin ekstrem itu bisa berkurang secara signifikan sampai dengan akhir tahun 2024 sesuai target pemerintah secara nasional khususnya di Kaltim.
"Jadi yang harus dilakukan melakukan validasi dan verifikasi untuk mendapatkan data valid,” jelas Budi, Senin (22/1/2024).
Validasi dan verifikasi data miskin akan dimulai di Kecamatan Muara Bengkal dan Muara Ancalong pada Februari 2024 mendatang. Tentu dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak desa dan kecamatan. Karena merupakan garda terdepan pemerintahan," ulasnya.
Disebutkan, verifikasi dan validasi data akan dilaksanakan dengan mendata antara 400 Kepala Keluarga (KK) di Muara Bengkal dan Muara Ancalong sekitar 500 KK. "Saat ini masih ada sekitar 5.900 KK dikategorikan warga miskin ekstrem. Kita fokuskan pendataan di dua kecamatan tersebut," imbuhnya.
Editor: Maruly Z