Manajer Teknik Perumda TTBKT Rudiansyah kepada Korankaltim.com Senin (30/10/2023) hari ini menjelaskan, hal itu dilakukan juga untuk percepatan penurunan angka kehilangan air atau biasa disebut Non Revenue Water (NRW). Sebagai pemenuhan aspek pelayanan yang direkomedasi yaitu kalibrasi meteran dan pengantian meteran yang rusak.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan pembinaan sekaligus penindakan terhadap oknum pelanggan yang melakukan pencurian air," jelas Rudiansyah.
Perumda TTBKT memiliki target NRW yang tertuang dalam rencana bisnis (renbis) yakni maksimal 20 persen. Namun berdasarkan hasil audit kinerja, Perumda TTBKT sudah mampu menekan NRW sekitar 18 persen.
"Semoga dengan adanya kegiatan cek akurasi ini dapat membantu menurunkan angka NRW dan kegiatan dapat rutin dilaksanakan hingga ke unit maupun cabang," harapnya.
Perumda merekomendasikan kepada manajemen agar dilakukan tidakan hukum ada oknum atau pelaku yang secara sengaja dan tidak mau bertangung jawab atas perbuatannya.
"Agar bisa memberikan efek jera kepada oknum pelakunya dan bisa langsung dilaporkan ke pihak aparat karena sudah melakukan pencurian air," ucap Rudiansyah lagi.
Diakui terdapat kurang lebih 900 meter air pelanggan tercatat pemakaian tiap bulan 0 meterkubik. 300 diantaranya pemakaian rata-rata 0-10 meter kubik tiap bulannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, petugas telah memeriksa kurang lebih 163 meter pelanggan.
Terindikasi rumah kosong yang seharusnya tidak ada pemakaian air namun ada meteran air yang rusak akibat usia dan diduga mengarah ke pencurian air. "Jumlah tersebut baru mencakup di Kecamatan Sangatta Utara," jelas Rudiansyah.
Editor: Aspian Nur