Berawal dari informasi yang diterima media ini dari pihak Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua balita lima tahun tersebut, erkait tindak asusila yang terjadi pada balita perempuannya.
"Iya, benar kami dapat laporan dari orang tua korban dan rencana kami akan ke Kutim besok untuk membuat laporan," ungkap Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun yang ditemui di Mapolresta Samarinda, Senin (2/10/2023) hari ini.
Ditanya bagaimana awal mula kejadian tersebut diketahui, ia pun menceritakan bahwa pada tanggal 10 September 2023 lalu, dari keterangan orang tua korban, sang anak mengeluhkan sakit di bagian area sensitifnya saat buang air kecil, tetapi orang tua tidak terlalu menggubris dan beranggapan itu hal biasa, karena si balita kerap bermain sepeda. "Orang tuanya mengira, ya mungkin gara-gara sering main sepeda," sebutnya.
Setelah beberapa hari, tepatnya tanggal 14 September 2023 tambah Rina, saat balita ini hendak buang air kecil dan membuka celana dalamnya, sang ibu mencium aroma tidak sedap, kemudian saat di cek alat vital balita malang itu, ternyata sudah mengalami infeksi.
"Setelah itu, orang tuanya langsung membawa anaknya ini ke dokter untuk berobat, tetapi setelah obatnya habis, tidak kunjung sembuh, akhirnya orang tua korban langsung ke Puskesmas untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit di Samarinda," bebernya.
Pasca dirujuk dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter di Rumah Sakit Dirgahayu, penjelasan pihak dokter bahwa infeksi tersebut dikarenakan benda tumpul. "Anaknya (balita) itu mendengar percakapan ibunya dan dokter, akhirnya anak ini ngomong kalau dia telah disetubuhi oleh om-nya, sepupu dari ibunya, sebanyak dua kali," terang Rina.
Sontak hal itu membuat sang ibu terkejut dan langsung menghubungi rekan dari suami. Kemudian, orang tuanya disarankan menghubungi pihak TRC PPA. "Jadi, kami sudah bertemu orang tuanya, dan sudah berkoordinasi dengan kepolisian di sana dan akan membuat laporan secara resmi pada hari Rabu (4/10/2023), karena kami baru berangkat Selasa (3/10/2023) siangnya," tegasnya.
Disinggung soal dimana perbuatan pelaku yang berusia 19 tahun tersebut dilakukan, Rina menuturkan kejadian itu dilakukan di rumah pelaku. "Karena si balita ini sering diasuh oleh kakak pelaku, kan rumah mereka berdekatan saja," pungkasnya.
Korban tersebut telah dirawat di Rumah Sakit Dirgahayu, selama sepekan yakni Senin (25/9/2023) lalu.
Editor: Maruly Zainuddin