Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic mengatakan pihaknya telah melakukan uji coba sirkuit baru sesuai dengan instruksi Kapolri untuk memudahkan bagi calon yang ingin membuat SIM.
"Alhamdulillah sudah dilakukan uji coba bersama jajaran. Sirkuit yang baru ini lebih mudah dari sebelumnya. Sekarang sudah ditiadakan model zigzag dan angka delapan," jelas Ronni.
Diharapkan beberapa tahapan masyarakat menjumpai persimpangan jalan agar berhenti lalu melihat kiri dan kanan.
"Masih tahap ujicoba tapi masyarakat bisa datang untuk melakukan praktek," jelasnya.
Bagi masyarakat yang melakukan uji praktik penerbitan SIM diberikan kesempatan sekali putaran. Apabila gagal maka dapat mengulang kembali setelah 14 hari.
"Jadi masih ada kesempatan untuk melakukan tes ulang dengan waktu yang telah ditetapkan," kata Ronni.
Anto, warga yang melakukan ujicoba mengaku sirkuit yang baru tersebut lebih mudah sehingga mereka yang sudah mahir berkendara dipastikan lolos.
"Saya sudah coba berkali-kali semua lintasan bisa terjangkau. Memang tikungan awal agak sedikit kesulitan," kata Anto.
Editor Aspian Nur