Mirna, salah satu warga Sangatta Utara meminta agar ada bentuk pencegahan dari pihak penegak hukum agar hal tersebut dapat perhatian serius.
"Kami sering menemukan sejumlah bungkus obat batuk jenis Komix berserakan di bawah Jembatan Kajang," ujarnya saat memberikan keterangan pada Minggu (7/5/2023).
Ia juga mengusulkan agar para penjual atau toko membatasi transaksi jual beli obat batuk merek tertentu, hingga lem kepada anak di bawah umur.
"Maksud kami apabila ada anak membeli Komix dalam skala banyak harus ditanya dulu. Karena kalau untuk batuk minimal satu atau dua sachet saja dibeli," ujarnya
Tak bisa dimungkiri, penyalahgunaan obat batuk ini menjadi tren bagi kalangan anak karena harganya relatif murah dan mudah didapat.
"Kami juga sering menemukan di Jalan Ring Road arah Kenyamukan dan di kawasan Folder Ilham Maulana," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskoba, AKP Damiatus Jelatu meminta agar para orang tua mengontrol pergaulan anak.
"Kami sudah berusaha agar penyalahgunaan narkotika bisa berkurang. Terkait persoalan penyalahgunaan obat batuk yang sifatnya oplosan atau racikan kami tidak punya dasar hukum untuk melarang orang berjualan," ujar Damiatus.
Diakui, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait penyelenggaraan narkotika dan sejenisnya. Sehingga upaya antisipasi dan pencegahan secara dini terus diupayakan.
"Saat ini penanganan kasus penyalahgunaan narkoba lebih meningkat dari sebelumnya. Dalam kurun waktu empat bulan sudah 76 kasus dengan 95 orang jumlah tersangka sudah tertangani" ulasnya.
Editor: Rusdianto