Terkait hal ini, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengaku akan melaksanakan sesuai regulasi yang ada. Sementara ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Pemprov Kaltim agar menjadi dasar untuk ditindaklanjuti.
"Prinsipnya kami ingin memberikan apresiasi kepada seluruh honorer dengan adanya THR selama tidak terbentur dengan aturan," jelas Kasmidi, Senin (10/4/2023).
Sehingga dalam waktu dekat ini apabila mendapatkan edaran pasti akan direspon dan akan ditindaklanjuti.
Selain itu, saat ini pihaknya tengah merumuskan program untuk meningkatkan tunjangan bagi para pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di 18 Kecamatan.
Diakui, saat ini tim sedang menyusun formula yang tepat untuk menaikkan honor bagi pengajar TPA. Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 850 Ribu per bulan yang bersumber dari APBD Kutim untuk tenaga pengajar TPA.
"Untuk jumlah tenaga pengajar berjumlah kisaran 2300 orang. Semoga program peningkatan kesejahteraan bagi para pengajar ini bisa segera direalisasikan," jelasnya.
Sehingga diharapkan agar sejumlah TPA yang ada selalu berusaha meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang didukung metode pembelajaran dengan kapasitas tenaga pengajarnya.
"Khususnya pembelajaran Al'Quran sehingga anak-anak di madrasah mendapat ilmu belajar Al-Qur'an. Supaya mampu mencetak generasi Qurani," tukasnya.
Editor: Rusdianto