Program AMK merupakan salah satu program andalan pemerintah dalam hal pemenuhan sambungan air bersih. Kegiatan ini diharapkan mampu memperluas layanan air bersih dengan cepat ke seluruh Kabupaten/Kota.
Perumda TTBKT akan mulai melaksanakan kembali program tersebut bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Utama (Dirut) Perumda TTBKT, Suparjan menuturkan bahwa tahun ini yang menjadi target calon penerima program sekitar 1.575 Kepala Keluarga (KK).
Pihaknya telah mendapat instruksi untuk mengumpulkan data calon penerima manfaat (CPM) tertuang dalam surat dari Direktorat Jenderal Cipta Kementerian PUPR.
Disebutkan, sudah ada perintah terkait pelaksanaan pra baseline dan finalisasi kelengkapan dokumen program hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2023.
"Sejumlah point penting yang harus diperhatikan seperti validasi kesiapan idle capacity riil untuk wilayah sasaran program," sebut Parjan sapaan akrab Suparjan, Kamis (30/3/2023).
Dipastikan, dalam proses validasi tidak ada tumpang tindih program, yaitu progam hibah AMK dengan program Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Termasuk juga kesesuaian DCPM dengan pedoman pengelolaan program hibah AMK, buku saku dan data KTP," bebernya.
Sehingga untuk mengantisipasi ketidaksesuaian nama dan alamat calon penerima program pihaknya meminta alamat di KTP sesuai dengan domisili.
"Apabila tidak sesuai, maka calon penerima wajib mengisi surat pernyataan kepemilikan atas rumah yang telah disiapkan oleh tim," ulasnya.
Editor: Rusdianto