Koordinator Lapangan (Korlap) sekaligus ketua Permata Kutim, Anas mengungkapkan, untuk mengantisipasi polemik di lapangan maka pihaknya meminta agar dilakukan pengawasan setiap SPBU penyalur BBM bersubsidi.
"Ada tiga poin tuntutan kami yakni agar mobil pengetap ditertibkan atau ditiadakan, pemberlakuan fuel card dengan tepat sasaran dan pengawasan di setiap SPBU," ujar Anas.
Selain itu, ia juga berharap agar SPBU membuka pelayanan selama 24 jam khususnya pelayanan solar subsidi guna mengurangi antrean panjang dan kemacetan.
"Kami khawatir jika terus dibiarkan. Maka ada indikasi solar subsidi ini di perjual belikan ke pihak perusahaan. Tentu itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum," jelasnya.
Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada tindak lanjut dari pemerintah maka ia mengaku akan kembali melakukan aksi dengan mengumpulkan massa yang lebih banyak lagi.
"Hari ini kami hadirkan sebanyak 230 peserta aksi gabungan baik anggota Permata, asosiasi travel dan ekspedisi untuk meminta tindak tegas dari pemerintah," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono meminta sejumlah perwakilan massa aksi untuk melakukan hearing untuk mencari jalan solusi atas tuntutan yang dilayangkan.
"Ada beberapa solusi yang telah ditawarkan untuk ditindaklanjuti, seperti upaya penegakkan undang-undang Minerba, bersurat ke pihak Pertamina untuk penambahan kuota dan bersurat ke SPBU untuk membuka layanan 24 jam," beber Poniso.
Pihaknya juga akan membentuk tim gabungan dalam melakukan pengawasan di sejumlah SPBU khususnya di area Kota Sangatta.
"Upaya meminimalisir sejumlah pengetap yang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Karena jika hal ini berlarut-larut akan memicu konflik. Makanya hal itu sebenarnya harus diantisipasi," tutupnya.
Penulis: */Zulhamri
Editor: Rusdi