Selanjutnya, personel Posal Muara Sangatta menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengunakan 1 unit speed boat guna membantu memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Saat dikonfirmasi, Danpos TNI AL Muara Sangatta, Lettu Randa menceritakan kronologis kejadian, pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 15.00 WITA, korban bernama Arya Tri Putra (28) bersama rekannya pergi mancing menuju Muara Sangatta dengan mengunakan sepeda motor.
Setiba di Muara Sangatta, korban bersama rekannya langsung memulai memancing di daerah muara sungai tepatnya di depan rumah Majid yang kebetulan rumah tersebut kosong karena ditinggal pulang kampung ke Sulawesi.
"Suasana santai sembari memancing korban bersama rekannya baring-baring di atas jembatan depan rumah tersebut, tiba-tiba datang seekor buaya menyambar di bagian kepala korban," bebernya.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Terdapat luka robek bekas gigitan buaya di kepala sebelah kanan. Beruntung, korban cepat mendapatkan pertolongan pertama dengan menutup luka dengan baju yang digunakan korban guna mengurangi pendarahan termasuk mendapat bantuan dari Posal Muara Sangatta.
Kini korban telah dievakuasi untuk dibawa menuju Posban Kenyamukan. Setelah itu, dirujuk menuju Rumah Sakit (RS) PKT. "Korban sudah dalam penanganan medis di RS PKT. Selama kegiatan evakuasi berjalan aman dan lancar," tutupnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Maruly Zainuddin