Maka itu, setiap RT dipastikan sudah memiliki program kerja sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Program tersebut sebagai wujud komitmen Pemkab Kutim dalam memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT masing-masing.
"Jadi setiap RT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta yang langsung dikirim ke rekening desa melalui instansi yang berwenang," ucapnya.
Ditambahkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim, Yuriansyah, program tersebut diharapkan tepat sasaran dalam penggunaannya, sehingga perlu adanya kesepahaman bersama.
Sehingga diharapkan agar para kepala desa (Kades) dapat memberikan pemahaman kepada ketua RT di lingkungan masing-masing agar mampu memahami perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi bantuan tersebut.
"Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di lapisan paling bawah, menuju desa maju, mandiri dan sejahtera," ulasnya.
Secara teknis, bantuan tersebut harus didasari dengan rincian kegiatan yang akan disusun pihak RT yang dapat direalisasikan secara bertahap. "Nantinya akan disiapkan pendamping disetiap RT untuk pelaksanaan agar realisasi program tersebut tepat sasaran," tukasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Maruly Zainuddin