Hasil Temuan KPU Kutai Timur Ada Data Keanggotaan yang Ganda
1 menit baca506 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Verifikasi dengan tiga item kategori yakni mencocokkan atau kesesuaian data sesuai isian di sipol, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur untuk proses verifikasi administrasi (vermin) anggota parpol peserta pemilu 2024 mendatang.
Selama proses verifikasi ditemui beberapa permasalahan untuk sinkronisasi data sejumlah anggota Parpol. “Proses verifikasi dengan cara mengklasifikasikan dua kategori yakni ganda internal dan eksternal. Jika sudah memenuhi tiga unsur diatas maka dinyatakan lolos verifikasi," kata Komisioner KPU Kutim yang juga selaku Divisi Teknis, M Indra kepada Korankaltim.com Rabu (7/9/2022) siang tadi.










