"Motif pelaku terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku didesak oleh istrinya untuk segera mencari uang untuk membayar cicilan motor dan membeli susu untuk anaknya," beber Anggoro saat membeberkan kronologis kejadian pada Senin (29/8/2022) sore.
Pelaku berinisial RS (21) merasa tertekan oleh sang istri yang menyuruhnya untuk mencari pekerjaan karena baru-baru ini mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu perusahaan di sekitar wilayah tersebut.
Akhirnya dengan perasaan kesal, pelaku keluar rumah dengan maksud ingin mencari kerja. Kebetulan ada tawaran dari rekannya ingin memasang patok di lokasi perusahaan, namun sesampai di lokasi, pelaku justru ditinggal.
"Karena merasa kecewa pelaku putar haluan pergi ke bibir pantai mencari sinyal untuk bermain game. Pada saat itu pelaku melihat korban membawa dompet yang duduk sendirian. Lalu pelaku membacok korban di bagian leher juga memegang kepala dan menggorok leher korban hingga meregang nyawa," jelasnya.
Awalnya, korban sempat berteriak meminta tolong sambil melakukan aksi perlawanan. Pada jasad korban terdapat dua luka bacok di bagian tangan hingga korban tersungkur dan bersimbah darah.
"Pelaku kemudian membuka isi dompet korban ternyata hanya berisikan (uang) Rp35 Ribu," imbuhnya.
Pelaku juga membawa handphone korban dan menyembunyikan parang di bawah pohon dengan maksud menghilangkan jejak. Setelah itu pelaku melarikan diri.
Mendengar hal tersebut, tim gabungan Polisi membentuk tim khusus dan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil membekuk pelaku di kediamanan pribadinya.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Maka dikenakan Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana. Terancam pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun dan paling sedikit 15 tahun," tukasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Maruly Zainuddin