Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kabag Ops, Kompol La Ode Prasetyo kepada Korankaltim.com menjelaskan, pengamanan dilakukan guna menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca kelangkaan BBM solar dan kenaikan Pertamax.
Pengawasan dilakukan untuk meninimalisir oknum penimbun apalagi saat ini, maraknya pembelian BBM dalam jumlah besar.
"Kami juga mengimbau semua pemilik maupun pengelola SPBU untuk tidak melayani konsumen yang membeli BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak," kata La Ode Senin (25/7/2022) sore tadi.
Tangki modifikasi atau diatas kapasitas tanki BBM kendaraan dipastikan dilarang mengisi BBM di SPBU.
"Ada enam titik SPBU di Sangatta yang terus kami pantau pendistribusiannya," sebut La Ode lagi.
"Untuk ketersediaan BBM sampai saat ini masih aman. Masyarakat tidak perlu panic, kalau ada penyimpangan kami tindak tegas," ucap La Ode.
Polres Kutai Timur sudah membentuk tim khusus untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan melihat fenomena di lapangan khususnya, terkait isu pengetap modifikasi tangki kendaraan.
"Sudah ada yang kami tindak karena terbukti melanggar hukum," pungkas La Ode.
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur