Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman yang merespon hal ini menilai perlu diambil tindakan untuk menyelamatkan para petani lokal yang terdampak anjloknya harga TBS tersebut.
"TBS kelapa sawit saat ini hampir tidak memiliki harga dan sudah pasti itu berdampak pada nasib para petani," ujar Ardiansyah dikonfirmasi Korankaltim.com Selasa (5/7/2022) hari ini.
“Harus ada regulasi yang disepakati bersama untuk mengatur harga TBS di tingkat petani agar tidak terkena imbas," imbuhnya.
Turunnya permintaan ekspor Crude Palm Oil (CPO) otomatis harga TBS juga akan terimbas. Sebagaimana diketahui dua negara permintaan ekspor CPO terbesar asal Indonesia yakni India dan China.
"Harus ada regulasi yang disepakati bersama untuk mengatur harga TBS di tingkat petani sehingga semua bisa terlindungi," sebut Ardiansyah lagi.
Kalau harga TBS tidak stabil tentu akan berdampak pada stabilitas produk minyak sawit mentah (CPO). Karena itu pemkab akan menerapkan kebijakan zonasi pembeli TBS bagi PKS terhadap petani mitra dan mandiri.
"Apabila sudah ada formulasinya kami minta agar semua pihak bisa memegang komitmen untuk mengikutinya. Harga harus stabil termasuk mengakomodir masukan dari petani mandiri," pungkas Ardiansyah.
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur