Selain itu, juga merupakan pembinaan Polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran personel.
Sehingga kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan.
"Tentu bagi mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan," sebut Welly di hadapan jajaran personel.
Di samping itu, sambung Welly, kenaikan pangkat adalah suatu wujud penghargaan atas jerih payah personil yang dilakukan selama ini. Maka kenaikan pangkat tentu diharapkan setiap personel akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas.
"Sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” jelasnya.
Besar harapan kepada personel yang naik pangkat agar hendaknya selalu bersyukur atas berkah, nikmat, sehat dan karunianya bisa naik satu tingkat lebih tinggi.
Pada momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju Polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat.
"Tentunya harus memiliki perilaku yang dapat diteladani dengan mencerminkan etika kenegaraan, kelembagaan dan pengabdian," paparnya.
Untuk diketahui, dari 42 personel yang naik pangkat, diantaranya naik dari pangkat semula yaitu IPDA menjadi IPTU 3 personel, dari AIPDA menjadi AIPTU 1 personil, dari BRIPKA menjadi AIPDA 20 personel, dari BRIGADIR menjadi BRIPKA 3 personel, BRIPTU menjadi BRIGADIR 1 personel dan BRIPDA menjadi BRIPTU 13 personel.
Penulis: Zulhamri
Editor: Supiansyah