Wabup Kasmidi Beri Arahan Pegawai Terkait Kinerja
1 menit baca374 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengevaluasi secara kinerja pegawai. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan BPK atas raihan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemkab Kutim.
Wakil Bupati, Kasmidi Bulang menuturkan bahwa agar dalam menjalankan tugas dan fungsi (tufoksi) sesuai dengan prosedur sehingga tidak mengabaikan terkait pelaporan keuangan di masing-masing instansi terkait.










