"Dipersilakan saja mengadakan bazar dan melakukan kegiatan keagamaan tapi tetap harus menjaga protokol kesehatan," sebut Kasmidi.
Pada prinsipnya Pemkab Kutim akan memberikan solusi agar tidak terjadi kerumunan. Untuk itu, menyarankan agar lapak takjil dibagi atau disebar di sejumlah titik agar tidak menimbulkan kerumunan massa.
"Karena hanya menumpuk di satu titik selain menimbulkan kerumunan juga menimbulkan kemacetan akses lalulintas kendaraan," ucapnya.
Pihaknya juga menekankan agar bus-bus angkutan karyawan perusahaan mengikuti skema saat melintas. Sehingga dilarang melintasi area pasar ramadan berlaku mulai pukul 15.00 WITA hingga 19.00 WITA.
"Jadi untuk mencegah terjadi kemacetan pada saat pasar ramadan berlangsung ada skema khusus untuk bus karyawan untuk memutar balik," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau bagi pemilik warung makan yang buka selama ramadan agar bisa memakai tirai atau penutup supaya tidak terbuka lebar.
"Tidak ada larangan dan memberikan toleransi antar sesama umat beragama. Warung buk tidak dilarang namun harus ditutup dengan tirai," tukasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Supiansyah