Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menuturkan bahwa pada pelaksanaan agenda Musrenbang tingkat Kecamatan ini dilakukan secara zonasi dan waktu yang terbatas.
"Karena kondisi sehingga pelaksanaannya berbeda pada tahun sebelumnya yang biasanya berhari-hari. Jadi ini pelaksanaan selesai dalam sepekan," sebut Ardiansyah saat memimpin Musrenbangcam di BPU Kecamatan Sangkulirang pada Senin (7/3/2022).
Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan untuk dapat memanfaatkan waktu yang terbatas sebab agenda Musrenbang merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan setiap daerah.
Menurutnya, tidak kalah penting dalam Musrenbang ini menjadi dokumen untuk perencanaan pembangunan daerah kedepannya. Bahkan pihaknya mengusulkan agenda yang besar skala Internasional yakni Cell Sangkulirang untuk wilayah Sangsaka untuk proyeksi pada 2024 mendatang.
Sehingga harus masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Pihaknya akan menggodok untuk dapat direalisasikan karena akan berdampak positif pada sektor ekonomi, pariwisata maupun kebudayaan.
"Jadi perencanaan ini akan melibatkan tiga kecamatan wilayah pesisir Kutim. Termasuk nanti jadi penunjang wisata bahari," bebernya.
Senada, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang memastikan program tersebut segera direalisasikan karena sangat menyentuh masyarakat sehingga harus terus di kawal.
"Jadi para Kades apabila ingin mengusulkan pembangunan terlebih dahulu harus memastikan kejelasan status lahannya agar tidak jadi polemik baik itu tanah berupa hibah maupun aset yang telah dibeli harus di inventarisir," tukasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Supiansyah