Operasi Yustisi Kembali Digelar Setelah Kutai Timur PPKM Level 3
1 menit baca256 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Operasi yustisi di Kutai Timur yang sempat lama tak berlangsung kembali diaktifkan oleh Tim Satgas Penanggulangan Pandemi Covid-19 setelah kabupaten tersebut masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Selain itu, posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan juga mulai kembali dimaksimalkan. "Target operasi yustisi di sejumlah titik lokasi yang biasa digunakan untuk keramaian atau berkumpul warga," kata Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
Tim operasi yustisi terdiri dari pemerintah, TNI dan Polri yang bertugas memberikan rekomendasi izin kegiatan yang akan dilakukan masyarakat. Maka setiap kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan harus mendapat persetujuan oleh tim assesment.










