Untuk mengantisipasi kelangkaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim melakukan pemantauan di lapangan agar stok yang tersedia di toko ritel tidak cepat kosong atau mengalami kelangkaan dengan sistem pembatasan pembelian setiap konsumen.
"Kami terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan adanya ketersediaan minyak goreng," ujar Achmad Dony Evriyadi selaku Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Disprindag Kutim, Rabu (26/1/2022).
Minyak goreng salah satu kebutuhan pokok sehingga melalui pemantauan dan pengawasan tersebut agar para konsumen tidak melakukan upaya penimbunan dan tidak perlu khawatir akan kehabisan stok.
Meski diakui, terkait ketersediaan jumlah stok setiap harinya bukan kewenangan pihaknya melainkan tergantung pihak ritel sebab tiap ritel ada skema pengiriman barang masing-masing.
Prinsipnya, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan khususnya terkait skema penjualan dari pihak retail ke pelanggan.
"Kami hanya bisa mengimbau agar retail melakukan penjualan sesuai yang dianjurkan," tukasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor : Bambang Irawan