Kutim Belum Bisa Laksanakan Vaksinasi Booster, Ini Penyebabnya
1 menit baca253 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemerintah pusat telah menganjurkan bagi daerah untuk melaksanakan vaksinasi booster bagi masyarakat umum, dengan syarat ketentuan harus memenuhi capaian vaksinasi kumulatif dosis pertama mencapai 70 persen dan capaian vaksinasi lansia 60 persen.
Kepala Dinas Kesehatan, Bahrani Hasanal menuturkan Kabupaten Kutim saat ini belum memenuhi ketentuan capaian vaksinasi khususnya bagi lansia sehingga tidak bisa melaksanakan vaksinasi booster untuk umum.










