“Alhmdulilah saya dapat subsidi pembayaran tagihan air. Jadi bulan ini saya tidak membayar. Uangnya bisa saya gunakan untuk kebutuhan pokok di rumah,” ujar Jumino yang bermukim Desa Masalap Raya.
Senada diungkapkan Sumini yang merasa terbantu dengan subsidi pembayaran air ini. Dana yang awalnya untuk bayar air dapat digunakan untuk biaya sekolah anak.
“Alhamdulilah dananya bisa buat beli buku dan perlengkapan sekolah anak-anak," bebernya.
Seperti diketahui subsidi tersebut di berikan selama tiga bulan. Dari tagihan air pemakaian September, Oktober, dan November tahun 2021.
Kepala Perumdam Unit Rantau Pulung, Abdinsyah mengungkapkan program subsidi berjalan lancar. Pelaporan penerima program juga secara berkala disampaikan ke kantor pusat.
“Untuk di rantau pulung ada 416 KK yang menerima subsidi,”katanya.
Subsidi yang diberikan yaitu senilai Rp 200 ribu untuk pembayaran air setiap bulannya. Maka selama tiga bulan terhitung Oktober, November dan Desember 2021 pelanggan mendapat jatah subsidi total Rp 600 Ribu.
Perlu diketahui apabila tagihan air bersih masih di bawah Rp 200 ribu tentu akan digratiskan. Namun jika melebihi besaran subsidi atau tagihan ditas 200 Ribu maka pelanggan hanya membayar jumlah biaya selisihnya.
Adapun penerima keringanan adalah pelanggan kategori sosial khusus 1 golongam 1 B rumah ibadah, rumah tangga I golongan I D adalah rumah sangat sederhana (RSS), rumah tangga gologan II B rumah yang tidak termasuk kualitas rumah rakyat sederhana (RSS) dan rumah mewah.
Rumah tangga III gologan II C adalah rumah yang tidak termasuk kualitas RSS dan rumah mewah namun berada di komplek perumahan/kluster serta niaga kecil golongan II D adalah kios, warung, pedagang eceran dan toko Industri kecil golongan II E adalah tempat kerajinan tangan, kerajinan rumah tangga, sanggar konveksi kecil, pertenakan kecil, dan home industri kecil.
Penulis : Zulhamri
Editor : Bambang Irawan