Pelaku Aksi Percobaan Pembobol Mesin ATM Diciduk Tim Macan Polres Kutai Timur, Baru Keluar Lapas Lima Bulan karena Kasus Curanmor
1 menit baca959 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Tim Macan Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan pelaku aksi percobaan pembololan mesin Automatic Teller Machine (ATM) di Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya Simpang tiga Era Mart Sangatta Utara pada Kamis (16/9/2021) lalu.
Penangkapan terhadap pelaku bernama Diko yang baru berusia 21 tahun itu dilakukan setelah tim Opsnal Reskrim Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat dan media sosial telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian uang di mesin ATM Center Bank BNI dan Mandiri Disamping Swalayan Eramart.










