Selama PPKM Level 4 di Kutai Timur Tempat Ibadah Tidak Ditutup
1 menit baca1.045 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan tidak ada tempat ibadah yang ditutup selama Pemberlakukan Pembatasan Legiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus nanti.
Aktivitas pedagang masih tetap beroperasi namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman menuturkan yang dibatasi hanyalah mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumuman sehingga akan melakukan penyekatan sejumlah titik ruas jalan.










