Untuk itu, akan dilaksanakan penyekatan dalam kota di enam titik yakni mulai Simpang Karya Etam, Dayung, Munte, Pendidikan, Telkom dan Simpang Patung Singa. "Jadi sepanjang Jalan Yos Sudarso I-IV akan disterilkan dari seluruh kendaraan pada saat dilaksanakan operasi penyekatan. Berlaku mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang ," sebutnya.
Kemudian arus lalu lintas bus perusahaan dan kendaraan lainnya akan dialihkan melalui jalur-jalur alternatif yang tidak disekat menjadi pilihan agar bisa dilewati yakni Jalan Soekarno Hatta, Bukit Pelangi, Pendidikan, Ring Road (jalan baru), Satlantas atau Koramil Sangatta Kota, Diponegoro dan Simpang Patung Singa.
"PPKM level 4 diperpanjang dan diberlakukan sesuai hasil rapat koordinasi. Selanjutnya akan dibuat konsep Peraturan Bupati dan akan segera diajukan kepada Bupati Kutim untuk pengesahannya," sebutnya.
Selain itu, tim juga telah mengunjungi tenda pos penjagaan akses keluar masuk Sangatta yang berlokasi di KM 23 pintu masuk gerbang Taman Nasional Kutai (TNK). "Kami melakukan pengecekan rutin. Pengecekan ini sekalian memperketat data orang keluar masuk sekalian memberikan arahan kepada petugas pos di TNK Kutim," paparnya.
Peningkatan level ini tentunya berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan rasio tinggi penyebaran Covid-19 di wilayah Kutim. Pos penyekatan di TNK ini menjadi salah satu akses pintu keluar masuknya orang dari luar daerah. "Tentunya pengetatan yang dilaksanakan menjadi salah satu kunci dari pencegahan orang yang terkomfirmasi positif yang masuk ke Kutim," tandasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor : Bambang Irawan