Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim, Roma Malau menuturkan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian memberikan edaran untuk diberlakukan PTM di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Kami akan menindaklanjuti anjuran tersebut namun tetap melihat syarat-syarat yang dianjurkan terpenuhi semisal dalam satu sekolah semua guru wajib melakukan suntik vaksin," beber Roma saat ditemui, Rabu (23/6/2021).
Prinsipnya, meskipun diberlakukan tetapi tidak secara menyeluruh 100 persen namun secara bertahap. Itupun syarat-syaratnya cukup diperketat. Kapasitas ruangan dan jumlah murid disesuikan dengan anjuran tim Satgas Covid-19.
"Intinya kami berikan solusi agar proses belajar mengajar bisa tetap berjalan. Mudah-mudahan PTM bisa diberlakukan dengan catatan sekolah yang ditunjuk telah memenuhi kriteria," bebernya.
Selama ini pihaknya tetap optimis agar sekolah tatap muka bisa terwujud. Meskipun tidak serentak minimal ada beberapa sekolah yang bisa diberlakukan.
"Kesiapan pihak sekolah selama ini sudah melakukan koordinasi bersama UPT maupun bersama orang tua maupun wali murid. Bahkan pihak puskesmas telah melakukan pengecekan kelayakan sekolah sesuai protokol kesehatan," tandasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor : Bambang Irawan