Polres Kutim Musnahkan Barang Bukti 80 Poket Sabu-sabu Seberat 131,44 Gram
1 menit baca281 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan jajaran Sat Resnarkoba. "Barang bukti yang telah dimusnahkan sebanyak 80 poket sabu dengan berat 131,44 gram," ujar Kapolres, AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu MP Rachamawan, Kamis (22/4/2021).
Barang Bukti tersebut disita dari tangan tersangka berjumlah 13 Orang dengan rincian laki-laki sebanyak 11 orang dan dua orang perempuan. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh para tersangka yakni pemilik barang.










