Masa Jabatan Kasmidi Bulang Berakhir 17 Februari, Pelantikan Bupati Kutai Timur Terpilih Tunggu Keputusan MK
1 menit baca1.380 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-2 dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati Kutim masa jabatan 2016-2021 di Ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa (2/2/2021) siang tadi.
Seperti diketahui, Bupati Kutim nonaktif Ismunandar terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Juli 2020 silam sehingga jabatan diberikan kepada wakilnya Kasmidi Bulang dengan status Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kutim.









