PN Sangatta Tangani 380 Perkara Selama 2020
1 menit baca624 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Pengadilan Negeri (PN) Sangatta selama 2020 ini telah menangani sebanyak 380 perkara. Jika dibandingkan kasus pada 2019, terjadi kenaikan perkara. Lantaran, tahun lalu PM Sangatta hanya menangani sebanyak 304 perkara baik terdakwa anak, dewasa baik laki-laki maupun perempuan.
Humas PN Sangatta, Andreas Pungky Maradona menjelaskan bahwa terjadi peningkatan perkara yang terdaftar pada PN Sangatta selama 2020 yang sudah memasuki hari penghujung tahun.









