Penutupan tempat wisata tersebut dilakukan petugas gabungan dari kelembagaan dan Pemerintah Desa Sekerat, Pemerintah Kecamatan Bengalon, Polsek Bengalon, Babinkatibnas, Babinsa Desa Sekarat dan Satgas Covid-19.
Kepala Desa Sekerat, Johansyah menuturkan kebijakan penutupan sementara destinasi wisata ini merupakan langkah antisipasi dan upaya pemerintah desa melakukan perlindungan terhadap warga.
Sehingga aparat Desa Sekerat dan Aparat Desa Persiapan Desa Sekurau Atas akan melakukan pembatasan untuk warga umum yang akan berwisata, memancing , atau melakukan aktivitas lainnya.
Pos penjagaan akan mulai dipasang pada pada Kamis (31/12/2020) mendatang.
"Jadi mari kita hargai setiap kebijakan masing masing desa dengan tidak memaksakan diri memasuki kawasan kedua desa tersebut terutama bagi warga yang hendak melakukan aktivitas tidak penting dan aktivitas yang sifatnya bisa ditunda," sebut Johan saat di konfirmasi pada Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, kalau tidak dilakukan langka-langkah antisipatif berisiko, bahkan upaya penanganan covid-19 selama ini yang dilakukan oleh pihaknya akan sia-sia.
"Begitu juga untuk para pemancing yang biasanya mengakses jalan darat menuju Sekerat. Mereka datang berombongan, dan untuk sementara juga dilakukan pembatasan ke laut Sekerat," sebutnya.
Penutupan akses wisata yang bersifat sementara ini tidak akan efektif jika hanya dilakukan hanya satu titik namun juga harus menutup pintu masuk lainnya yang masih terbuka.
“Kami akan perketat bagi pandatang yang masuk jika tujuan hanya berwisata kami akan tahan. Nantinya plang informasi penutupan sementara obyek wisata tersebut di pintu masuk Pantai Sekerat,” tutupnya.[]
Penulis: Zulhamri
Editor : Rusdi