Tingkat Monitoring Masih Rendah, Pemkab Kutim Lakukan Upaya Perbaikan
1 menit baca204 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih mendapatkan rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait tingkat capaian penggunaan Monitoring Centre of Prevention (MCP) atau aplikasi monitoring dan pencegahan korupsi terintegrasi.
Sebab, dalam hal penyusunan hingga pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Saat ini Kutim berada di peringkat ke enam terendah dengan capaian sebesar 20 persen. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten (Setkab) Kutim Irawansyah menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan KPK dengan melakukan perbaikan data-data yang belum masuk akan disinkronkan.










