Batasan dana kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Timur 2020 dipatok maksimal sekira Rp34,34 miliar. "Batasan dana kampanye Pilkada Kutim maksimal Rp34,3 miliar, tidak boleh lebih dari itu, tapi kalau kurang tidak masalah,” ucap Uthe sapaan akrabnya.
Menurutnya, PKPU Nomor 5 Tahun 2017 sebagaimana diubah dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2020 tentang Dana Kampanye disebutkan, setiap pasangan calon boleh menerima sumbangan dana kampanye dari parpol atau gabungan parpol, badan hukum swasta masing-masing maksimal Rp750 juta. Sedangkan sumbangan dari perseorangan maksimal Rp75 juta.
"Setiap penyumbang diharuskan mencantumkan identitas diri dan dilampiri fotokopi KTP. Sebab tidak boleh ada sumbangan tanpa identitas. Kalaupun ada disumbang ke pasangan calon, perseorangan atau perusahaan tanpa identitas, maka pasangan calon itu harus menyetorkan ke kas negara.Batas waktu menyetorkan paling lambat setelah masa kampanye selesai,” kata Uthe lagi.
Adapun penyerahan laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU Kutai Timur pada 24 September lalu, pasangan calon nomor urut 1 tercatat memiliki dana awal Rp75 juta, kemudian pasangan calon nomor urut 2 memiliki dana awal Rp1 juta dan pasangan calon nomor urut 3 tercatat Rp0.
Sesuai aturan, lanjutnya, setiap pasangan calon juga diharuskan meng-input pembukuan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) mulai 25 September hingga 30 Oktober 2020. Kemudian jumlah LPSDK yang diterimanya disampaikan ke KPU Kutai Timur pada 31 Oktober nanti. Kemudian LPSDK diumumkan 1 November 2020.
Untuk pembukuan laporan peneriman dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) mulai sejak 23 September hingga 5 November 2020. Kemudian LPPDK diserahkan ke KPU Kutai Timur pada 6 November 2020. Setelah itu, KPU akan menyerahkan LPPDK tersebut ke Kantor Akuntan Publik (KAP) pada 7 Desember 2020 untuk diaudit.
"Terkait audit dana kampanye mulai 7 Desember hingga 21 Desember 2020. Kemudian hasil audit dana kampanye ke KPU pada 21 Desember. Untuk penyampaian hasil audit kepada pasangan calon sekaligus diumumkan 23-25 Desember 2020 memdatang," tutup Uthe. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur