"Memang ada tiga nama yang kami usulkan diantaranya Uce Prasetyo (bakal calon Wakil Bupati Kutim), Ramadhani dan Joni," sebut Irdiansyah saat hubungi via seluller, Rabu (16/9/2020).
Ditunjuknya Joni sebagai ketua DPRD Kutim, diprediksi karena melihat dari sisi senioritas dan rekam jejak di jajaran internal partai. Diantaranya menjabat anggota DPRD Kutim tiga periode dan menjabat Sekretaris DPC PPP Kutim selama dua periode.
Dijelaskan bahwa DPP PPP mengeluarkan keputusan sifatnya penunjukan dan penugasan dengan melihat kriteria-kriteria nama yang telah diusulkan tanpa harus melakukan musyawarah ulang di level bawah.
"Surat penunjukan sudah di kirim oleh DPP ke DPW kami masih proses menjemput surat penugasan itu paling lambat besok surat mandat itu sudah sampai di tingkat DPC," sebutnya.
Menurutnya ditunjuknya Joni sebagai pengganti Encek UR Firgasih menjadi Ketua DPRD Kutim tentu merupakan keputusan yang tepat dan patut di hargai dan menjadi semangat baru PPP Kutim sebagai partai pemenang.
"Kami terus tetap menjaga kesolidan yang ada saat ini dan fokus memenangan kader PPP Kutim yang ikut berkontestasi menghadapi Pilkada nantinya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, PPP Kutim mrmiliki delapan kursi dan mengusung bakal pasangan calon sendiri dalam Pilkada. Yakni Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetyo (AFI-Uce). Pihaknya optimis dengan kekuatan yang telah di bangun melalui dakwah (Majelis Ta'lim) serta relawan dan kader partai tetap solid meski tanpa adanya koalisi partai pengusung. Namun partai Hanura menyatakan sikap sebagai pendukung.[]
Penulis: Zulhamri
Editor : Rusdi