Satu ASN Positif Covid-19, Bappeda Kutim Terapkan WFH Selama Empat Hari
1 menit baca1.343 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Terhitung Selasa (15/9/2020), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) bagi para pegawainya. Hal ini lantaran, salah seorang pegawai dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan surat dari test report pada Rabu (9/9/2020) lalu.
Kepala Bappeda Kutim, Edward Azran dalam edaran mengimbau seluruh jajaran pegawai dan staff untuk melakukan WFH atau bekerja di rumah selama empat hari kedepan.










