Rapat Pleno Terbuka, KPU Kutim Hadirkan PPK di 18 Kecamatan
1 menit baca412 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilhan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Rapat pleno berlangsung di Aula KPU di Sangatta Jumat (21/8/2020) hari ini.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida menuturkan pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil verfak tingkat kabupaten dengan menghadirkan semua anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 18 Kecamatan yang ada. "Setelah proses verfak perbaikan selanjutnya dilakukan pleno dintingkat Kecamatan dan hari ini pleno tingkat Kabupaten," sebut Ulfa.










