Mediasi Kasus Keracunan MBG Selesai, SPPG Sebulu Ulu Masih Disegel
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebulu Ulu dipastikan belum dapat beroperasi dan masih dalam dihentikan sementara.
Hal ini ditegaskan Pemerintah Desa (Pemdes) Sebulu Ulu menyusul selesainya proses mediasi kekeluargaan terkait kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memicu keracunan massal pada awal Agustus 2026 lalu.
Meski pengelola SPPG telah menyepakati penyaluran dana kompensasi pengobatan sebesar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per korban, hal tersebut tidak serta-merta mengaktifkan kembali izin distribusi makanan.
“Untuk SPPG saat ini belum beroperasi, masih disegel. Pihak penyelenggara dari pusat kemarin tidak ada koordinasi ke desa sebelum program berjalan. Kami baru dilibatkan bersama Polres setelah adanya insiden ini,” kata Kepala Desa Sebulu Ulu, Zul Haidir, Selasa (2/9/2026).
Ia menjelaskan, kewenangan untuk menentukan pembukaan kembali SPPG maupun pemberian sanksi administratif berada pada pemerintah pusat dan Satgas MBG tingkat kabupaten.
Hingga kini, Pemdes Sebulu Ulu juga belum menerima informasi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengelola SPPG.
“Kami juga belum dapat informasi terkait hukuman ke SPPG itu, yang pastinya saat ini mereka tidak diperbolehkan beroperasi,” ungkapnya.
Selama proses evaluasi mutu dan rantai pasok bahan makanan belum selesai, dapur SPPG tidak diperbolehkan memasok makanan MBG ke sekolah-sekolah di wilayah Sebulu.
Jika nantinya SPPG kembali mendapat izin beroperasi, Pemdes Sebulu Ulu menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayahnya.
Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait. Salah satu langkah yang disiapkan yakni meminta persetujuan tertulis dari orang tua murid sebelum makanan MBG dibagikan kepada siswa.
“Kami dari Pemdes akan ikut memantau terkait kejadian ini agar tidak terulang,” tuturnya.
Editor: Erwin










