Kegiatan ini merupakan upaya untuk memulihkan transparansi informasi sekaligus menyelesaikan berbagai masalah internal yang tengah dihadapi koperasi yakni terkait pengembalian puluhan juta uang guru.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) UKM Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Reza, memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kegiatan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggotanya.
“Pertemuan ini salah satu bentuk transparansi dari laporan pengurus dan pengawas yang disampaikan kepada anggota. Kami dari Dinas Koperasi mendukung dan akan terus memfasilitasi permasalahan ini supaya cepat selesai,” ujar Muhammad Reza.
Dalam rapat tersebut, Diskop UKM Kukar bertindak sebagai penengah untuk mencarikan solusi terbaik agar roda organisasi koperasi tidak terhenti.
Reza mengungkapkan, beberapa poin penting yang disepakati seperti penyegaran kelembagaan, mengingat masa jabatan kepengurusan lama telah berakhir, koperasi diwajibkan segera menentukan struktur pengurus baru demi legalitas perbaikan ke depan.
Kemudian, pembentukan tim kecil, tim ini terdiri dari delapan orang, terbagi atas empat orang perwakilan wilayah Tenggarong dan empat orang Tenggarong Seberang.
“Tim ini tugasnya untuk memberikan pemahaman kepada anggota serta mengawal laporan pengurus,” ungkapnya.
Kata dia, koperasi nantinya akan menyurati kembali para anggota yang memiliki tunggakan untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka. Jika ada anggota yang telah meninggal dunia, solusi yang disepakati adalah melakukan penagihan secara baik-baik kepada pihak keluarga.
Reza menegaskan pentingnya asas kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik ini.
“Harapannya ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat. Pemerintah akan terus kawal agar masalah ini tuntas sepenuhnya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Dharma Bakti, Usodo, membenarkan ada sekitar 46 anggota yang belum menyelesaikan tanggung jawab ke koperasi dengan jumlah mencapai Rp2 miliar rupiah.
“Sekitar 46 orang yang masih harus kami tagih, itu tadi fungsinya tim kecil, kerjanya untuk menagih anggota yang belum menyelesaikan hutang mereka,” ucapnya.
Ia membeberkan, permasalahan ini sebenarnya berasal dari pengurus koperasi yang sebelumnya. “Kami hanya mendapat pelimpahannya saja, kalau anggota lainnya menagih kami tak bisa berbuat banyak, laporan rekap tagihan yang kami dapat itu dari pengurus yang sebelumnya,” ujarnya.
Usodo menyebutkan, terkait aset bangunan kantor Koperasi Dharma Bakti yang berada di Jalan Pesut, Kecamatan Tenggarong serta tanah tersebut akan dijadikan jaminan untuk membayar kekurangan uang simpanan guru atau puluhan anggota.
“Nanti bangunan itu dijadikan jaminan, kami akan jual itu untuk menambahi kekurangan pembayaran. Kami harap ini bisa jadi solusi untuk membayar anggota koperasi,” tutupnya.
Editor: Erwin