Ia mengaku kecewa melihat kondisi yang dialami para santri dan tenaga pendidik. Debu berwarna hitam terlihat mengotori sejumlah ruang kelas, meja belajar, hingga lingkungan ponpes.
Menurut Jamhari, persoalan tersebut telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir, terutama sejak kondisi cuaca memasuki musim kemarau dengan suhu panas dan minim hujan. Kondisi itu membuat debu semakin mudah beterbangan dan masuk ke ruang belajar para santri.
“Ini tampaknya debu batu bara. Kami tentu kecewa dengan kondisi seperti ini. Seharusnya pihak perusahaan mengetahui dan peduli terhadap dampak aktivitasnya, apalagi ponpes ini berada di ring satu dan lokasinya berdekatan dengan perusahaan,” tegas Jamhari, Jumat (28/8/2026).
Ia menilai perusahaan semestinya telah mengantisipasi peningkatan potensi debu selama musim kemarau. Menurutnya, langkah pencegahan sederhana seperti penyiraman secara berkala di area yang berpotensi menimbulkan debu dapat dilakukan untuk meminimalkan dampak.
“Yang kami harapkan adalah kepedulian perusahaan. Bagaimana debu ini dicegah, misalnya dilakukan penyiraman secara berkala atau langkah lain agar tidak masuk dan menumpuk di ruang kelas,” ucapnya.
Persoalan tersebut, lanjut Jamhari, menjadi lebih serius karena para santri tidak hanya berada di ponpes selama jam belajar. Mereka tinggal dan beraktivitas di lingkungan tersebut selama 24 jam.
Karena itu, dampak debu terhadap kesehatan para santri menjadi perhatian utama. Jamhari menilai jangan sampai aktivitas operasional perusahaan justru menimbulkan persoalan kesehatan bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan.
“Kesehatan para santri yang dipertaruhkan karena mereka tinggal di ponpes ini 24 jam. Jangan sampai kita baru bertindak setelah ada anak-anak yang sakit,” ungkapnya.
Jamhari menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut apabila perusahaan tidak segera menunjukkan kepedulian dan melakukan upaya pencegahan terhadap persoalan debu tersebut.
DPRD Kukar, kata dia, siap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan dan pemangku kepentingan terkait. Bahkan, rekomendasi sanksi tegas akan menjadi salah satu opsi apabila persoalan tersebut tidak diindahkan.
“Kami akan tindak lanjuti. Kalau perusahaan tidak mengindahkan, kami akan gelar RDP di DPRD dan akan merekomendasikan sanksi yang tegas,” ujar Jamhari.