Kepala Dinkes Kukar Ismi Mufiddah menegaskan, tindakan disiplin hingga sanksi pemberhentian akan dijatuhkan jika tenaga kesehatan (nakes) terbukti melanggar Standar Operational Procedure (SOP) atau Prosedur Operasional Standar. "Kalau memang ada kelalaian dari nakes saat menjelankan tugas dan tidak sesuai SOP kami pastikan akan tindak tegas," tegas Ismi, Rabu (26/8/2026).
Hingga saat ini, pihak Dinkes Kukar mengonfirmasi belum ada Nakes yang diberhentikan karena investigasi masih berjalan. Manajemen juga menekankan pentingnya membedakan antara pelanggaran prosedur dan risiko medis berdasarkan data rekam medis objektif. "Sejauh ini belum ada Nakes yang diberentikan karena melanggar SOP," ungkapnya.
Kalau Nakes terbukti bekerja sesuai SOP, secara hukum mereka dilindungi karena setiap tindakan medis memiliki risiko yang tidak dapat dihindari. Dinkes akan berkoordinasi dengan pihak Direktur Rumah Sakit terkait yang berada di Kukar untuk mengumpulkan data yang akurat dan berimbang.
Sebagai langkah evaluasi, Dinkes Kukar telah meluncurkan kanal pengaduan digital menggunakan kode QR (barcode) di seluruh ruangan fasilitas kesehatan (faskes). Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan pelayanan secara langsung, cepat, dan transparan dari lokasi perawatan. "Kalau ada keluhan, pasien cukup memindai barcode yang tersedia, lalu mengisi nama jelas, nomor telepon, serta kronologi kejadian. Selain kode QR, fitur Google Review juga disediakan sebagai opsi alternatif pelaporan bagi warga," papar Ismi.
Terkait kasus dugaan kelumpuhan yang terjadi beberapa bulan lalu tersebut, Ismi mengakui adanya kendala waktu dalam penelusuran. Investigasi dinilai sulit dilakukan jika pelapor baru menyampaikan keluhan saat ini tanpa disertai data medis yang spesifik. Karena itu identitas pelapor yang jelas dan kronologi detail sangat diperlukan. "Data itu krusial agar manajemen bisa segera menghubungi pihak keluarga untuk menindaklanjuti kasus secara akurat," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Sri Yuliati berusia 32 tahun di Tenggarong berstatus ibu satu anak itu mengalami kelumpuhan saat hendak menjalani operasi pencabutan gigi di rumah sakit. Awalnya Sri mengeluhkan sakit pada bagian gigi geraham atas dan dirujuk untuk mendapatkan tindakan operasi. Di rumah sakit Sri rencananya menjalani operasi kecil pencabutan gigi. Namun ia seketika lumpuh sesaat setelah disuntik oleh tim medis. Sejak ditangani April hingga Juli 2026, kondisi eks karyawan Makan Bergizi Gratis (MBG) itu terus memburuk.
Media ini sempat melihat langsung kondisi Sri Yuliati. Di kediaman ibunya di kawasan Pal 5 Kelurahan Timbau, ia hanya bisa terbaring tak berdaya di atas kasur. Di hidungnya, terdapat selang yang berfungsi untuk memasukkan makanan.
Beberapa kali wanita itu histeris. Setelah kejadian itu, korban diperbolehkan dokter pulang ke rumah namun seminggu kemudian dibawa kembali ke rumah sakit karena mengalami sesak napas. Dokter menduga ada sistem saraf anaknya yang terkena dampak fatal. Dua kali pemindaian (CT Scan) serta pemeriksaan laboratorium mendalam yang sampelnya dikirim khusus ke Kota Samarinda sudah dilakukan namun hasilnya justru menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.
Editor: Aspian Nur