Polsek Muara Muntai langsung bergerak memasang spanduk imbauan keselamatan, sementara pemerintah kecamatan mengebut pembangunan jalur alternatif. Pemasangan spanduk peringatan di titik rawan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan yang melintas, terutama saat cuaca buruk dan malam hari karena minimnya penerangan jalan.
Kapolsek Muara Muntai Iptu Jaelani mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk kepedulian untuk mencegah kecelakaan di lokasi yang rawan mengalami pergerakan tanah susulan.
"Kami imbau masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi sekitar ketika melintas di kawasan rawan longsor," ujar Jaelani kepada Korankaltim.com Rabu (26/8/2026).
Di sisi lain, upaya pemulihan akses transportasi terus dikebut oleh Pemerintah Kecamatan Muara Muntai. Saat ini pembangunan jalur alternatif darurat sedang dibangun di sisi dalam badan jalan yang amblas guna menjauhi bibir longsor yang berada di tepi sungai.
Camat Muara Muntai Mulyadi menjelaskan, pengerjaan jalur baru ini memanfaatkan lahan di sekitar lokasi dengan memperkuat permukaan tanah menggunakan material batu dan koral.
Proyek darurat ini ditargetkan rampung dan bisa segera dilintasi kendaraan secepatnya. "Target kami sore atau malam ini sudah bisa dilewati. Jalur alternatifnya ada di sebelah jalan yang longsor itu, sudah ditumpuk batu dan koral sehingga tidak becek saat dilalui oleh pengendara," ujar Mulyadi.
Proses pembukaan jalan baru ini dilakukan dengan menggunakan alat berat dan material dari PT JMS yang beroperasi di wilayah Muara Muntai dan Muara Wis. Alat-alat seperti ekskavator dan truk pengangkut batu dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat penyelesaian jalan alternatif.
"Untuk sementara, warga kami imbau menggunakan jalur penyeberangan feri di Desa Kuyung dan Muara Wis," sebutnya. Pihak kecamatan menegaskan, jalur koral ini merupakan solusi sementara demi memulihkan urat nadi perekonomian warga sambil menunggu penanganan permanen dari pihak teknis dari Pemerintah Kabupaten Kukar.
Editor: Aspian Nur