Tim gabungan membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menjinakkan amukan si jago merah. Petugas juga telah mengamankan tumpukan batu bara dan ban bekas di lokasi sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kobaran api awalnya membakar tumpukan ban bekas, kemudian terjadi di tumpukan batu bara yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Ada dua lokasi terkait kebakaran ini dengan luasan lahan dua hektare, saat ini masih dalam tahap pendinginan pihak pemadam kebakaran. Dua lokasi ini masuk di RT 16,” kata Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Rizky Tovas.
Meski api utama yang membakar tumpukan ban sudah berhasil dipadamkan, petugas kembali menemukan titik api di lokasi lainnya, yakni di tumpukan batu bara.
Keberadaan dua tumpukan batu bara dan ban yang terbakar di lahan kosong ini memicu kecurigaan mengenai penyebab pasti kebakaran. Polisi menduga ada indikasi ketidakwajaran di balik awal mula munculnya api.
Untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa ini, Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Petugas segera menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan pembakaran atau murni faktor kelalaian.
“Proses selanjutnya, karena kami tadi cek lokasi ada beberapa dugaan kejanggalan, kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kukar untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Kami ingin mengetahui asal-usul api itu dari mana,” ungkapnya.
Saat ini, status area kebakaran tersebut masih dalam pengawasan ketat pihak kepolisian.
Iptu Rizky Tovas, menegaskan, seluruh dugaan awal terkait keberadaan ban bekas dan tumpukan batu bara akan dibuktikan secara hukum.
“Kami ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi musim panas dan lahan kering,” tutupnya.
Editor: Erwin