Kepala Puskesmas Sebulu I Abdullah Ramli mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Kalimantan Timur (Labkes Kaltim). Hasil pemeriksaan sampel makanan dinilai tidak maksimal dan tidak akurat karena keterbatasan parameter uji.
Puskesmas sebelumnya sudah mengajukan lima parameter pemeriksaan bakteri untuk mengungkap penyebab pasti keracunan namun Labkes Kaltim hanya menguji tiga parameter, yang seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Sementara itu, dua parameter krusial lainnya sama sekali tidak diperiksa.
"Kami meminta lima parameter, tetapi ternyata hanya diperiksa tiga oleh pihak Labkes Provinsi, dan hasilnya negatif. Dua parameter golongan enterotoksin tidak diperiksa," ungkap Abdullah Ramli kepada Korankaltim.com Kamis (20/8/2026).
Dua parameter yang gagal diuji tersebut adalah Bacillus cereus (enterotoksin) dan Clostridium perfringens. Melalui surat resmi tertulis tertanggal 15 Agustus, Labkes Provinsi Kaltim mengakui tidak dapat memfasilitasi pengujian kedua jenis bakteri tersebut. Alasan utamanya adalah ketiadaan reagen, media pengujian, serta belum adanya regulasi tarif layanan yang diakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda) Kaltim.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak tenaga medis yang telah bekerja keras di lapangan saat peristiwa itu terjadi.
"Secara pribadi saya kecewa. Waktu kejadian, kami tidak tidur dua hari dua malam dan tidak pulang ke rumah untuk menangani 85 pasien, bahkan ada yang harus diinfus dan rawat inap. Jika bersandar pada hasil lab ini, penyebab keracunan menjadi tidak jelas karena hasilnya tidak maksimal," ungkapnya.
Penanganan sampel tercatat berlangsung sejak tanggal 3 hingga 4 Agustus saat posko medis melakukan penanganan darurat kepada para korban. Sampel makanan kemudian dikirim ke Labkes pada 4 Agustus. Hasil pemeriksaan tiga parameter keluar pada 10 Agustus, disusul surat keterangan keterbatasan alat dari Labkes pada 15 Agustus.
Meski dukungan hasil laboratorium mengecewakan Ramli menyebut penanganan medis terhadap seluruh korban telah selesai sepenuhnya. Terkait proses hukum yang saat ini berjalan di kepolisian, pihaknya mengaku siap memberikan kesaksian apa adanya berdasarkan fakta lapangan dan data rekam medis pasien.
"Langkah selanjutnya tergantung permintaan pihak berwenang. Jika diminta menjadi saksi oleh kepolisian, kami akan bersaksi sesuai dengan apa yang kami dapatkan dan lakukan pada tanggal 3 dan 4 Agustus. Semua terekam jelas di rekam medis kami," kata Ramli lagi.
Pihak Dinkes juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim terkait kendala laboratorium ini dan sepakat untuk membuka hasil apa adanya kepada publik dan aparat penegak hukum.
Diberitakan sebelumnya 85 orang dilaporkan mengeluhkan gejala mual, muntah, pusing dan sakit perut setelah menyantap menu MBG dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Editor: Aspian Nur